
Assalamualaikum, Wr. Wb
Sehubungan dengan surat edaran Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan nomor 443.2642/Disdik tentang Perpanjangan masa belajar di rumah maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh Anak-anakku siswa SMK 3 Wajo untuk tetap mengikuti proses belajar mengajar dari rumah sesuai dengan edaran yang dimaksud, berlaku mulai 18 April s/d 1 Mei 2020.
Demikian penyampaian kami untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Terima Kasih