Rapat Kerja Sekolah merupakan forum resmi dan dinas yang diselenggarakan oleh sekolah untuk mengevaluasi segala bentuk kegiatan yang telah berjalan, merancang dan memprogram kegiatan-kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan.
Waktu pelaksanaan rapat kerja sekolah adalah terbatas, hanya satu hari kerja sehingga dipastikan tidak mungkin dapat menuntaskan segala persoalan yang terdapat di sekolah. Dengan demikian Rapat Kerja SMK Negeri 3 Wajo Tahun 2022/2023 . Rapat ini akan membahas tentang program-program kerja tahun ke depan dengan 5 Rencana Kegiatan Anggaran Komisi yaitu Komisi A ( KULIRIKULUM & SARANA ), Komisi B ( KESISWAAN DAN HUMAS ), Komisi C ( KETUA JURUSAN ), Komisi D ( WALI KELAS ) dan Komisi E (TU,LABORAN,PERPUSTAKAAN)
Setelah bersama-sama berjibaku menyusun program kerja dalam Rapat Komisi, para peserta sidang yang terdiri dari guru dan Staf kemudian membahasnya satu persatu dalam Sidang Komisi. Dalam sidang tersebut setiap program kerja dipaparkan, kemudian diuji satu persatu oleh peserta sidang sebelum disetujui bersama-sama.
Setiap program kerja yang diramu pada kesempatan ini, memiliki orientasi utama, yakni mengedepankan perkembangan dan akhlak peserta didik serta budaya sekolah yang unggul. sehingga setiap program kerja diharapkan menghadirkan keberkahan bagi seluruh aktivitas pendidikan di SMK Negeri 3 Wajo.
Dalam sambutannya pada penutupan rapat kerja, Kepala UPT SMKN 3 Wajo. berharap seluruh warga SMKN 3 Wajo dapat menjalankan program kerja yang telah disusun bersama dalam raker tahun ini.
Tinggalkan Komentar